Kunker ke Tanggamus, Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Berikan Penghargaan kepada Bupati dan Forkopimda Tanggamus
KOTAAGUNG TIMUR -- Pemerintah Kabupaten Tanggamus menerima Kunjungan Kerja Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI, Rabu (24/2/2021).
Dalam Kunker tersebut dilakukan juga Pemberian Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI kepada Bupati dan Forkopimda Tanggamus, atas suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Tanggamus.
Penghargaan diserahkan oleh Direktur Jenderal Bina Pemdes Kemendagri Dr. Yusharto Huntoyungso, M.Pd., kepada Bupati Hj Dewi Handajani dan Forkopimda Kabupaten Tanggamus, di Ruang Rapat Bupati Tanggamus.
Kedatangan Dirjen Bina Pemdes Yusharto Huntoyungso, didampingi Kepala Balai Pemdes Kemendagri Wilayah Sumatera, Irsan, SH, Ph.D., beserta rombongan.
Kedatangan Dirjen diterima langsung oleh Bupati Hj. Dewi Handajani bersama Wakil Bupati AM. Syafi'i, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Kapolres Tanggamus AKBP Ony Prasetya, S.IK., Dandim 0424 Letkol Inf. Arman Aris Sallo, Kajari David Palapa Duarsa, Sekretaris Daerah Hamid Heriansyah Lubis, Perwakilan Pengadilan Negeri, para Asisten, sejumlah Kepala OPD, Kabag Tata Pemerintahan dan Perwakilan Kementerian Agama Tanggamus.
Bupati Hj. Dewi Handajani, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Dirjen Bina Pemdes dan rombongan di Kabupaten Tanggamus.
Lebih lanjut Bupati menerangkan, bahwa jumlah Pekon (Desa) yang melaksanakan Pilkades Serentak Tahun 2020 sebanyak 220 Pekon. Dengan DPT keseluruhan 306.760 pemilih. Jumlah total Calon Kepala Pekon 772 orang.
"159 orang diantaranya adalah Calon Petahana. Namun hanya 61
orang petahana yang terpilih kembali, atau sekitar 27% petahana terpilih kembali," terang Bupati.
Bupati menambahkan, selama pelaksanaan tahapan Pilkades, telah dilaksanakan sosialisasi sebanyak 16 kali, terdiri dari 12 kali pertemuan oleh Panitia Tingkat Kabupaten, 2 kali pertemuan dilaksanakan oleh Panitia Tingkat
Kabupaten di Kecamatan dan 2 kali pertemuan oleh Panitia Tingkat Pekon.
Jumlah Total Panitia yang terlibat dalam proses Pilkades Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Tanggamus sebanyak 6.673 orang, terdiri dari Panitia Tingkat Kabupaten sebanyak 24 orang, Panitia Tingkat Kabupaten di Kecamatan sebanyak 9 orang, Tim Pengawas sebanyak 14 orang, Sekretariat Panitia Tingkat Kabupaten, sebanyak 20 orang, Panitia Tingkat Pekon sebanyak 6.606 orang.
"Adapun Tim Pengamanan yang dilibatkan dalam proses Pilkades Serentak sampai dengan Hari Pemungutan Suara yaitu sejumlah 1.609 Personel, terdiri dari Aparat TNI sebanyak 350 Personel dan
Aparat Polri sebanyak 1.259 Personel. Tim Monitoring pada pelaksanaan Pilkades serentak sejumlah 62 orang, terdiri dari Forkopimda sebanyak 6 orang, Kepala Perangkat Daerah sebanyak 36 orang, dan Camat sebanyak 20 orang."
"Dan syukur alhamdulillah, pelaksanaan pemungutan suara telah dilaksanakan pada hari
Rabu, 16 Desember 2020 dengan aman dan kondusif sesuai dengan protokol kesehatan covid-19, dan Persentase Partisipasi Pemilih sebesar 78%. Pelaksanaan Pilkades juga berjalan dengan baik dan kondusif serta mematuhi protokol kesehatan," jelas Bupati.
Bupati juga mengungkapkan terdapat beberapa pemungutan suara di Pekon yang terjadi keberatan dan perselisihan terkait perolehan suara.
"Adapun Laporan Keberatan dari para calon sebanyak 61 berkas pada 47 Desa/Pekon, dan
sampai sejauh ini dapat diselesaikan dengan baik," ungkap Bupati.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa Penetapan Keputusan Bupati Tanggamus Tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Pekon dan Pengangkatan Kepala Pekon Dalam Wilayah Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 telah ditetapkan, melalui SK Bupati Nomor: B.82/09/08/2021, tanggal 02 Februari 2021. Sedangkan untuk pelantikannya, direncanakan paling lambat pada tanggal
18 Maret 2021 dan akan dilakukan secara virtual.
Mengakhiri sambutannya, Bupati, atas nama jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak atas suksesnya pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Tanggamus.
"Ucapan terima kasih ini menjadi pacuan motivasi bagi kami, dan mudah-mudahan kami bisa berbuat yang lebih baik lagi kedepan," pungkas Bupati.
Sementara Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo, menyampaikan bahwa dari penilaian yang dilakukan pihaknya, dari kriteria pelaksanaan (Pilkades) di tahun 2020, Tanggamus menjadi Kabupaten yang menyelenggarakan Pilkades di jumlah Pekon terbesar sebanyak 220 Pekon dengan calon 772 Calon Kepala Pekon.
"Tentu membutuhkan leadership (kepemimpinan) yang sangat kuat. Apalagi dalam masa pandemi dan tekanan ekonomi sangat kuat saat ini. Itu sudah dibuktikan oleh Bupati Tanggamus berikut jajaran Forkopimda. Ini tantangan bisa diatasi oleh Kabupaten Tanggamus. Banyak daerah lain yang melaksanakan Pilkades atau nama lain dengan jumlah tantangan masih dibawah. Apa yang dihadapi Tanggamus, atas dasar ini, kami mengapresiasi kinerja penyelenggaraan Pilkakon yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Tanggamus pada tanggal 16 Desember 2020."
"Dan ini melalui proses yang cukup seru. Dikatakan demikian karena dari persiapan, setelah rakor dengan 24 kabupaten kota dan Gubernur. Kita secara tegas menyatakan perlu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan tegas, diantaranya menerapkan jaga jarak, membagi waktu kedatangan bagi para pemilih. Dengan surat Kemendagri 1 TPS hanya bisa diisi 500 DPT. Fakta menunjukkan untuk Kabupaten Tanggamus ini harus direvisi besar besaran, karena ada desa yang jumlah DPT dengan 390 sementara ada mendekati hampir 6.000 DPT, dan ini bukan hanya satu desa ada beberapa desa yang menambah jumlah TPS yang signifikan dan ini membutuhkan implikasi terhadap jumlah anggaran dan jumlah petugas. Berikut yang terutama adalah untuk mengarahkan masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan. Ini butuh prilaku baru dan ini sudah berhasil dilakukan oleh Bupati Tanggamus berikut jajaran Forkopimda, dilakukan rapat secara maraton. Tanggal 10 sampai mau menjelang pelaksanaan Pilkakon berikut mendistribusikan logistik dengan kondisi geografis yang tidak ringan, ada yang kepulau-pulau, dan ini menjadi bagian yang kami apresiasi dan kami hargai dari kinerja Pemerintah Kabupaten Tanggamus dibawah kepemimpinan Ibu Bupati dibantu Kapolres, Dandim dan Ketua DPRD," kata Yusharto.
"Diberikannya Piagam Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri RI, sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas dukungan dan partisipasi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak pada 220 desa yang dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2020, sesuai dengan standar protokol kesehatan kepada Bupati Tanggamus dan Forkopimda," pungkasnya. (Kominfo/Mar)