DPD RI Laksanakan Sosialisasi Gerakan Desa Emas di Kabupaten Tanggamus
.
.
Kotaagung -- Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) melaksanakan Sosialisasi Gerakan Desa Emas di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Senin, (18/10/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPD RI asal Lampung, KH. Ir. Abdul Hakim, Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi'i, sejumlah Anggota DPRD Tanggamus, Asisten Bidang Administrasi, para Kepala OPD serta tokoh masyarakat Kabupaten Tanggamus.
Wabup AM. Syafi'i, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada DPD RI atas dilaksanakannya kegiatan tersebut di Kabupaten Tanggamus. Dirinya menyatakan siap mendukung dan mewujudkan Gerakan Desa Emas di Kabupaten Tanggamus.
"Gerakan Desa Emas diharapkan kedepannya akan mendorong perbaikan mental SDM dan tentunya income (pendapatan) desa, baik dari desa wisata, desa pertanian ataupun lainnya," kata Wabup.
Wabup juga berharap semua pihak memberikan dukungan dan kontribusinya, untuk suksesnya Gerakan Desa Emas di Kabupaten Tanggamus.
Sementara Anggota DPD RI KH. Ir. Abdul Hakim, menyampaikan Gerakan Desa Emas merupakan konsep yang menggambarkan kehidupan desa yang tangguh, mandiri, bermartabat, sejahtera dan membawa dampak kepada strategi pembangunan bangsa, yakni Desa Membangun Indonesia.
"Gerakan Desa Emas perlu digaungkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan sumber daya manusia di desa, melalui 5 Pilar Gerakan Desa Emas."Demi mencapai tujuan Gerakan Desa Emas ini, perlunya kontribusi dan komitmen semua pihak untuk melaksanakan dan menjalankan program desa emas ini, agar Kabupaten Tanggamus menjadi kabupaten yang unggul dan berdaya saing," tutupnya. (Kominfo/wah)