Wakil Bupati Ikuti Rakornas TPKAD 2021

Wakil Bupati Ikuti Rakornas TPKAD 2021

 

Kotaagung Timur – Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafe'i mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2021 melalui virtual meeting di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kamis (16/12/2021).

 

Rakornas TPAKD yang mengangkat tema “Percepatan Akses Keuangan di Daerah Untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional” ini, dilaksanakan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi di daerah melalui kolaborasi dan inovasi guna mendorong perluasan akses keuangan dan mewujudkan sektor jasa keuangan.

 

Turut mendampingi Wabup, Asisten Bidang Ekonomi Sukisno, Kepala Dinas Kominfo Edi Narimo, Sekretaris Inspektorat Gustam Apriyansyah, Sekretaris BPKD Andriyansyah dan Kepala Bidang Pengendalian Bappelitbang Siti Rahma.

 

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, dalam sambutannya mengatakan kolaborasi dan inovasi diharapkan dapat berperan optimal dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas.

 

Wimboh mengungkapkan pihaknya optimis program penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dapat terserap sepenuhnya di akhir tahun ini.

"Adapun target penyaluran KUR mencapai Rp285 triliun dari target sebelumnya sebesar Rp253 triliun."Insya Allah angka terakhir kita yakin (target KUR) Rp285 triliun bisa di capai tahun ini," harapnya.

 

Pada Rakornas TPAKD 2021 itu juga diberikan TPAKD Award terbaik kepada TPAKD tingkat Provinsi, TPAKD tingkat kabupaten/kota. (Kominfo/man)

Kabupaten Tanggamus

Kabupaten Tanggamus diresmikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997, tanggal 21 Maret 1997. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.654,98 Km² dan berpenduduk sebanyak 580.383 jiwa (tahun 2017) dengan kepadatan penduduk 124 jiwa/km².  

Hj. Dewi Handajani, SE,. MM

counter

Articles View Hits
3761888

Kontak Kami

  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  (0722) 7220012
  Jl. Jendral Suprapto No.05, Kota Agung Timur 

Begawi Jejama