Wakil Bupati Tanggamus Mewakili Bupati Tanggamus, Hadiri Panen Raya Padi
Swasembada Pangan Petani Mitra Adhyaksa
Tanggamus —Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, menghadiri kegiatan Panen Raya Padi Swasembada Pangan Petani Mitra Adhyaksa yang diselenggarakan pada Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat ketahanan pangan daerah melalui kolaborasi strategis antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Panen raya tersebut dilaksanakan di lahan pertanian milik kelompok tani mitra Adhyaksa dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, unsur Kejaksaan Negeri Tanggamus, camat, kepala pekon, penyuluh pertanian, serta para petani dari berbagai wilayah di Kabupaten Tanggamus.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tanggamus menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan para petani dalam meningkatkan hasil produksi padi pada musim tanam tahun ini. Ia mengapresiasi semangat dan kerja keras petani yang tetap produktif di tengah berbagai tantangan, seperti perubahan iklim, fluktuasi harga pupuk, serta keterbatasan sarana pertanian.

“Panen raya ini merupakan hasil dari kerja keras petani yang didukung oleh pendampingan pemerintah dan pengawalan dari Kejaksaan Negeri Tanggamus. Sinergi ini menjadi kunci utama dalam mewujudkan swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakil Bupati.
Lebih lanjut,Wakil Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus berkomitmen penuh untuk menjadikan sektor pertanian sebagai prioritas pembangunan daerah. Berbagai program terus digulirkan, mulai dari peningkatan kualitas benih, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), perbaikan irigasi, hingga penguatan peran penyuluh pertanian di lapangan.

Menurut Wakil Bupati, keberadaan program Petani Mitra Adhyaksa memberikan nilai tambah bagi pembangunan pertanian di Tanggamus. Pendampingan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan tidak hanya mencegah potensi penyimpangan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi petani dan kelompok tani dalam mengelola bantuan dan program pemerintah.
“Kami berharap petani tidak ragu dalam mengembangkan usaha taninya. Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan, semua proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa program Petani Mitra Adhyaksa merupakan bentuk kontribusi Kejaksaan dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Kejaksaan hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pembangunan yang memberikan edukasi hukum dan pengawasan preventif.
Ia menjelaskan bahwa melalui program ini, Kejaksaan berupaya memastikan setiap bantuan dan kebijakan di sektor pertanian dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh petani, serta terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.

Panen raya ini juga menjadi ajang dialog antara pemerintah daerah dan petani. Para petani menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari kebutuhan pupuk bersubsidi, stabilitas harga gabah, hingga perbaikan infrastruktur pertanian. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut sebagai bagian dari upaya berkelanjutan meningkatkan produktivitas pertanian.
Dengan terlaksananya Panen Raya Padi Petani Mitra Adhyaksa ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus optimistis dapat memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian swasembada pangan nasional. Diharapkan, sinergi lintas sektor yang telah terbangun ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi kesejahteraan petani dan masyarakat Tanggamus secara keseluruhan
