Bupati Tanggamus Bersama Forkopimda Melakukan Sidak SPPG / MBG Di
Pekon Landbaw, kec. Gisting
Gisting, 1 Oktober 2025 — Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program di tingkat pekon, H. Moh. Saleh Asnawi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) terhadap kegiatan SPPG (Surat Pernyataan Penguasaan Garapan) / MBG (Maklumat Bersama Garapan) yang dilaksanakan di wilayah Pekon Landbaw, Kecamatan Gisting.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh program yang berkaitan dengan administrasi pertanahan, pengelolaan lahan, serta penyelesaian garapan masyarakat berjalan sesuai regulasi dan asas keadilan. H. Moh. Saleh Asnawi menegaskan bahwa pelaksanaan SPPG/MBG harus mengedepankan prinsip transparansi, partisipatif, dan tidak merugikan pihak manapun, baik masyarakat penggarap maupun pemerintah.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan disambut langsung oleh aparatur pekon serta sejumlah masyarakat yang terlibat dalam program SPPG/MBG. Beberapa titik lokasi yang menjadi objek sidak turut dikunjungi, guna melihat langsung proses pelaksanaan, dokumentasi, serta validitas data yang digunakan sebagai dasar penerbitan dokumen garapan.
H. Moh. Saleh Asnawi juga mengingatkan kepada seluruh aparat pekon dan tim pelaksana agar senantiasa berhati-hati dalam mengambil keputusan, serta selalu berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pertanian, dan instansi teknis lainnya, guna menghindari potensi konflik lahan di kemudian hari.
Sementara itu, pihak FORKOPIMDA yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan siap memberikan dukungan dalam bentuk pengawasan, pembinaan, serta tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum dalam proses pelaksanaan program ini. Sinergi antara eksekutif, legislatif, dan unsur penegak hukum diharapkan mampu menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Dengan adanya kegiatan SIDAK ini, diharapkan pelaksanaan program SPPG/MBG di Pekon Landbaw dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penggarap, sekaligus menjadi contoh bagi pekon-pekon lain di wilayah Kecamatan Gisting maupun kabupaten secara keseluruhan.
