Bupati Dan Bapak Wakil Bupati Tanggamus Hadiri Rapat Paripurna
Bupati Tanggamus bersama Wakil Bupati Tanggamus menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus dengan agenda utama Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Persetujuan DPRD, serta Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2026. Rapat paripurna ini juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Tanggamus.

Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan krusial dalam proses penyusunan APBD, karena merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam menyusun arah kebijakan keuangan daerah untuk tahun berikutnya. Dalam kesempatan itu, juru bicara Badan Anggaran DPRD menyampaikan secara rinci hasil pembahasan bersama perangkat daerah, termasuk penajaman prioritas program, penyelarasan anggaran, serta rekomendasi yang dihasilkan selama proses pembahasan.
Setelah penyampaian laporan tersebut, DPRD Kabupaten Tanggamus memberikan persetujuan terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah oleh Bupati Tanggamus. Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerjasama yang konstruktif, dialog yang produktif, serta komitmen bersama dalam memastikan APBD Tahun 2026 mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Dalam Sambutan Bupati menegaskan bahwa APBD Tahun 2026 dirancang dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, efektivitas, efisiensi, dan pemerataan, serta tetap memprioritaskan sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan penguatan ekonomi masyarakat. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan anggaran yang transparan dan akuntabel, sebagai wujud tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanggamus menambahkan bahwa penyelesaian pembahasan APBD dan Propemperda menunjukkan kuatnya kemitraan antara eksekutif dan legislatif. Ia berharap dokumen anggaran yang disusun dapat dilaksanakan secara maksimal oleh seluruh perangkat daerah untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain pembahasan APBD, paripurna ini juga menjadi momentum penting dengan dilaksanakannya Penandatanganan MoU Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan DPRD. MoU ini menjadi dasar dalam menetapkan prioritas pembentukan regulasi daerah yang dibutuhkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Penandatanganan tersebut menegaskan komitmen bersama dalam menyusun peraturan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, selaras dengan regulasi nasional, serta mampu menghadirkan payung hukum yang kuat untuk mendukung program-program pemerintah daerah.
Rapat paripurna ditutup dengan suasana penuh kebersamaan dan optimisme. Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, harmonis, dan responsif terhadap dinamika pembangunan di Kabupaten Tanggamus.
