Wakil Bupati Tanggamus Pimpin Rapat Kordinasi Pengelolaan Data Fakir Miskin
TANGGAMUS — Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Data Fakir Miskin yang dilaksanakan pada Selasa (16/12/2025). Rakor ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam memperkuat akurasi data sosial sebagai dasar penyaluran bantuan dan program penanggulangan kemiskinan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan sosial pemerintah daerah. Oleh karena itu, proses verifikasi dan validasi data harus dilakukan secara cermat, berjenjang, dan berkelanjutan agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Data adalah fondasi utama dalam penanganan kemiskinan. Jika datanya tidak akurat, maka kebijakan dan bantuan yang kita salurkan juga tidak akan tepat sasaran,” ujar Agus Suranto.
Ia menambahkan bahwa masih ditemui sejumlah persoalan di lapangan, seperti data ganda, masyarakat yang sudah mampu namun masih tercatat sebagai penerima bantuan, serta warga kurang mampu yang justru belum masuk dalam data. Kondisi ini, menurutnya, harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.

Wakil Bupati juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah kecamatan, pekon, pendamping sosial, serta OPD terkait dalam melakukan pembaruan data fakir miskin. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci utama untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tanggamus.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi dan komitmen bersama dari seluruh unsur, mulai dari tingkat kabupaten hingga pekon, agar data yang dihasilkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Selain itu, Agus Suranto meminta agar hasil verifikasi dan validasi DTSEN dapat segera ditindaklanjuti dengan perencanaan program yang terintegrasi, baik melalui bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, maupun program peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Rakor ini diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Dinas Sosial, Bappeda, tenaga pendamping sosial, serta unsur pemerintah kecamatan. Dalam kesempatan tersebut, peserta rakor juga membahas teknis pemutakhiran data, mekanisme pelaporan, serta solusi terhadap kendala yang dihadapi di lapangan.

Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap pengelolaan data fakir miskin dapat semakin tertib, akurat, dan terintegrasi. Dengan data yang valid dan kerja sama lintas sektor yang solid, Pemkab Tanggamus optimistis target penurunan angka kemiskinan ekstrem dapat tercapai sesuai dengan rencana pembangunan daerah.
