PENGUMUMAN RESMI WASPADA PENIPUAN MENGATASNAMAKAN WAKIL BUPATI TANGGAMUS

engan ini kami menginformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa telah ditemukan nomor telepon dengan indikasi penipuan, yaitu:

 

Nomor: 0823-7421-7570

 

Nomor tersebut bukan nomor telah digunakan oleh oknum yang mengaku sebagai WAKIL BUPATI TANGGAMUS untuk tujuan penipuan.

 

Kami menegaskan bahwa:

  1. Wakil Bupati tidak pernah meminta data pribadi, uang, atau imbalan dalam bentuk apa pun melalui telepon/SMS/WhatsApp dan menginginkan mengirimkan Rekening. 
  2. Seluruh komunikasi tersebut tidak terafiliasi apapun dengan Wakil Bupati Tanggamus
  3. Agar tidak terpancing dan tidak terpengaruh dan waspada terhadap Nomor Kontak atau pribadi manapun yang mengatasnamakan Wakil Bupati atau Instansi ataupun Pejabat Pemerintah Manapun untuk Meminta Dana atau Data Pribadi atau Imbalan Uang apapun melalui Media sarana apapun. 

Mohon agar masyarakat/ Pihak manapun berhati-hati dan tidak menanggapi permintaan dari nomor tersebut. Jika Anda menerima pesan/telepon mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang atau hubungi kontak resmi kami di:

 

Email:  : pemkab.tanggamus2020@gmail.com

Telepon: [0722] 7220012

Website: Tanggamus.go.id

Terima kasih atas perhatian dan kewaspadaannya.

 

Kabupaten Tanggamus

Kabupaten Tanggamus diresmikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997, tanggal 21 Maret 1997. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.654,98 Km² dan berpenduduk sebanyak 580.383 jiwa (tahun 2017) dengan kepadatan penduduk 124 jiwa/km².  

 

Kontak Kami

  info@tanggamus.go.id
  (0722) 7220012
  Jl. Jendral Suprapto No.05, Kota Agung Timur 

Begawi Jejama