Bupati Tanggamus Hadiri Rakor Lintas Sektor Bahas Rancangan Tata Ruang dan Tata Wilayah

 

 

Bupati Tanggamus Hadiri Rakor Lintas Sektor Bahas Rancangan Tata Ruang dan Tata Wilayah

 

 

Jakarta, Rabu (19/11/2025) Bupati Tanggamus, H. Moh. Saleh Asnawi, turut menghadiri rapat koordinasi lintas sektor yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN dalam rangka pembahasan rancangan tata ruang dan rancangan tata wilayah. Rapat ini menjadi wadah strategis bagi pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk menyatukan persepsi, menyelaraskan kebijakan, serta memastikan setiap rencana pembangunan daerah sejalan dengan kebijakan pusat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Mungkin gambar teks yang menyatakan 'Diskominfo info Diske Tunggamus Bupati Tanggamus Mengikuti rapat koordinasi lintas sektor membahas rencana peraturan daerah tentang rencana tentang tata ruang wilayah DISKOMINFOTANGGAMUS'

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan pentingnya penyusunan tata ruang yang terintegrasi dan berkelanjutan, mengingat tata ruang merupakan pedoman utama dalam mengarahkan pembangunan fisik, pengembangan wilayah, serta pengelolaan sumber daya alam. Ia juga menyoroti perlunya sinkronisasi antara potensi daerah, kebutuhan masyarakat, serta aspek perlindungan lingkungan agar pembangunan yang direncanakan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh masyarakat Tanggamus.

 

Mungkin gambar satu orang atau lebih dan teks yang menyatakan 'Diskominfo info Tanagmus BOPAT TANEGAMTS DISKONINFOTANGGANIE DISKOMINFOTANGGAMUS M DISKOMINF'

 

Rakor lintas sektor ini diikuti oleh berbagai unsur kementerian, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. Melalui diskusi yang intensif, rapat ini menjadi ajang untuk mengidentifikasi isu strategis, menyelesaikan permasalahan yang muncul dalam penyusunan rencana tata ruang, serta merumuskan langkah tindak lanjut yang konkret.

 

 

Mungkin gambar mimbar dan teks

 

Kehadiran Bupati Tanggamus dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah untuk mewujudkan penyusunan tata ruang yang lebih tertata, terarah, dan sesuai dengan karakteristik wilayah Tanggamus. Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan proses penyusunan rancangan tata ruang dan tata wilayah dapat berjalan optimal serta menjadi pondasi penting bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tanggamus ke depan

 

Kabupaten Tanggamus

Kabupaten Tanggamus diresmikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997, tanggal 21 Maret 1997. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.654,98 Km² dan berpenduduk sebanyak 580.383 jiwa (tahun 2017) dengan kepadatan penduduk 124 jiwa/km².  

 

Kontak Kami

  info@tanggamus.go.id
  (0722) 7220012
  Jl. Jendral Suprapto No.05, Kota Agung Timur 

Begawi Jejama