Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Tanggamus

Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Kabupaten Tanggamus 

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertujuan untuk memperkuat ekonomi Desa, meningkatkan ketahanan pangan, dan mengurangi kemiskinan melalui pendekatan koperasi yang inklusif, modern, digital dan berbasis gotong royong. 

Berikut Paparan mengenai Koperasi Desa/Kelurahan, Instruksi Presiden dan Petunjuk Pelaksanan.

 

 

 --DOWNLOAD--

SOSIALISASI KOPERASI DESA/KELURAHAN KAB. TANGGAMUS

INSTRUKSI PRESIDEN No. 9 TAHUN 2025

PETUNJUK PELAKSANAAN KOPERASI DESA/KELURAHAN

Kabupaten Tanggamus

Kabupaten Tanggamus diresmikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997, tanggal 21 Maret 1997. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.654,98 Km² dan berpenduduk sebanyak 580.383 jiwa (tahun 2017) dengan kepadatan penduduk 124 jiwa/km².  

 

Kontak Kami

  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  (0722) 7220012
  Jl. Jendral Suprapto No.05, Kota Agung Timur 

Begawi Jejama