Bupati Tanggamus Ikuti Kegiatan Sinkronisasi Program Percepat Penanganan Infrastuktur

 

Bupati Tanggamus  Ikuti  Kegiatan Sinkronisasi Program Percepat 

Penanganan Infrastuktur 

 

 

 

Bupati Tanggamus Drs. Hi. Saleh Asnawi Ikuti Kegiatan Sinkronisasi Program Percepatan Penanganan Infrastruktur Daerah Tahun Anggaran 2026Jumat, 29 Agustus 2025

 

Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Saleh Asnawi, menghadiri kegiatan Sinkronisasi Program Percepatan Penanganan Infrastruktur Daerah Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Jakarta dan diikuti oleh para kepala daerah dari seluruh Indonesia.

 

 

 

Kegiatan sinkronisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menyelaraskan rencana pembangunan infrastruktur antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam rangka pelaksanaan program strategis nasional yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Dalam sambutannya, Menteri PUPR menekankan pentingnya kolaborasi aktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun program prioritas pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran, efektif, dan efisien. Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, namun juga sebagai sarana untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan pengentasan kemiskinan.

 

 

 

Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Saleh Asnawi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk terus mendukung program nasional, terutama dalam hal percepatan pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Ia menyoroti sejumlah usulan prioritas pembangunan infrastruktur yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk Tahun Anggaran 2026, antara lain peningkatan jalan penghubung antar kecamatan, pembangunan jembatan di wilayah rawan banjir, perbaikan sarana irigasi pertanian, serta pembangunan fasilitas air bersih di daerah terpencil.

 

 

 

"Melalui forum sinkronisasi ini, kami berharap Pemerintah Pusat dapat memberikan dukungan penuh terhadap usulan program infrastruktur yang kami ajukan, karena ini sangat berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat Tanggamus dalam menunjang aktivitas ekonomi, sosial, dan pelayanan dasar," ujar Bupati Saleh Asnawi.

 

Kegiatan sinkronisasi ini juga menjadi ajang diskusi dan konsultasi teknis antara pemerintah daerah dengan unit kerja di lingkungan Kementerian PUPR. Para kepala daerah berkesempatan memaparkan langsung kondisi infrastruktur di daerah masing-masing dan mendapatkan masukan serta arahan terkait penyusunan rencana kerja dan anggaran tahun berikutnya.

 

 

 

Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah menyiapkan dokumen teknis dan rencana kebutuhan infrastruktur secara rinci sebagai dasar dalam proses sinkronisasi ini. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan usulan program yang diajukan dapat terakomodasi dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 serta memperoleh pembiayaan melalui APBN.

Keterlibatan aktif Bupati Tanggamus dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam memperjuangkan kepentingan masyarakatnya, serta menjadi bagian dari upaya nasional untuk mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia

 

 

 

Kabupaten Tanggamus

Kabupaten Tanggamus diresmikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997, tanggal 21 Maret 1997. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.654,98 Km² dan berpenduduk sebanyak 580.383 jiwa (tahun 2017) dengan kepadatan penduduk 124 jiwa/km².  

 

Kontak Kami

  info@tanggamus.go.id
  (0722) 7220012
  Jl. Jendral Suprapto No.05, Kota Agung Timur 

Begawi Jejama