Pemkab Tanggamus Ikuti Penilaian aksi konvergensi percepatan penurunan stunting

Pemkab Tanggamus ikuti Penilaian aksi konvergensi percepatan penurunan stunting

 

 

 

Pemkab Tanggamus mengikuti Penilaian aksi konvergensi percepatan penurunan stunting
Di provinsi Lampung tahun 2025, di ruang rapat utama bupati tanggamus, kamis 3 Juli 2025 dalam acara tersebut di buka langsung oleh wakil gubernur provinsi Lampung Melalui zoom mitting.

 

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten 2 bidang pembangunan dan ekonomi Hendara Jaya Mega, Asisten 3 bidang administrasi dan masyarakat, di ikuti juga oleh para perangat daerah kabupaten tanggamus, di ikuti juga oleh seluruh kabupaten kota seprovinsi Lampung

 

 

Usai pembukaan Penilaian aksi konvergensi percepatan penurunan stunting Di provinsi Lampung tahun 2025 mengenai stunting di Lampung khususnya Kabupaten Tanggamus adalah adanya penurunan angka stunting dari 20,4% menjadi 17,1% pada tahun 2023. Meskipun demikian, angka ini masih di atas prevalensi stunting Provinsi Lampung yang mencapai 14,9%. Pemerintah Kabupaten Tanggamus menargetkan angka stunting pada tahun 2025 mencapai 14%, ujar Hendara Jaya Mega mewakili bupati Tanggamus.

 

 

 

Beberapa upaya yang dilakukan untuk menanggulangi stunting di Tanggamus antara lain: Penyuluhan dan Sosialisasi:Melakukan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi mengenai stunting kepada masyarakat. Peningkatan Gizi:Memberikan bantuan dan memastikan pemenuhan gizi yang cukup bagi ibu hamil dan anak-anak. Program "Kelas CERDAS":Membuka "Kelas CERDAS" di pekon-pekon lokus stunting untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada keluarga.
Peresmian TPI Higienis:Pemerintah juga meresmikan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Higienis untuk memastikan ketersediaan ikan segar dan bergizi bagi masyarakat.

 

Selain itu, Penjabat Gubernur Lampung juga turut serta dalam upaya penanggulangan stunting di Tanggamus dengan memberikan bantuan dan meresmikan fasilitas pendukung. Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus berkomitmen untuk menurunkan angka stunting dan menargetkan pencapaian yang lebih baik di tahun-tahun mendatang, tandasnya.

Kabupaten Tanggamus

Kabupaten Tanggamus diresmikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997, tanggal 21 Maret 1997. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.654,98 Km² dan berpenduduk sebanyak 580.383 jiwa (tahun 2017) dengan kepadatan penduduk 124 jiwa/km².  

 

Kontak Kami

  info@tanggamus.go.id
  (0722) 7220012
  Jl. Jendral Suprapto No.05, Kota Agung Timur 

Begawi Jejama