Asisten II Wakili Sekda Tanggamus dalam Fasilitasi Perubahan RKPD 2025 Bersama Tim Provinsi Lampung

 

 

Asisten II Wakili Sekda Tanggamus dalam Fasilitasi Perubahan RKPD 2025 Bersama Tim Provinsi Lampung

 


Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengikuti kegiatan Fasilitasi Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 bersama Tim Fasilitasi Pemerintah Provinsi Lampung. Acara ini digelar secara virtual melalui Zoom Meeting pada Selasa, 3 Juni 2025, dan dipusatkan di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Tanggamus.

 

 

Kegiatan tersebut dibuka oleh Deki Ferdiansyah, Fungsional Perencana Bappeda Provinsi Lampung, mewakili Kepala Bappeda Elvira Umiharni.

Dalam forum ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tanggamus, Hendra Wijaya Mega, hadir mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus. Paparan terkait rancangan akhir perubahan RKPD 2025 disampaikan oleh Sekretaris Bapperida Kabupaten Tanggamus, Feri Septiawan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh Kepala OPD Pemkab Tanggamus, yang secara aktif mengikuti jalannya diskusi dan evaluasi.

 

Hendra menyampaikan sambutan Bupati Tanggamus yang menekankan pentingnya proses fasilitasi ini sebagai bagian integral dari siklus perencanaan pembangunan daerah. Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan kontribusi Tim Fasilitasi Provinsi yang dianggap krusial dalam menjaga kualitas dan keselarasan dokumen perencanaan.

 

"Perubahan RKPD bukan sekadar penyesuaian administratif, tetapi merupakan langkah strategis dalam merespons dinamika dan tantangan pembangunan daerah yang terus berkembang," ujar Hendra. Menurutnya, perubahan dokumen RKPD diperlukan untuk mengakomodasi perkembangan situasi aktual, termasuk perubahan regulasi nasional, pergeseran prioritas pembangunan, hingga kondisi fiskal daerah.

 

Oleh karena itu, Pemkab Tanggamus membuka ruang luas terhadap masukan dari Tim Fasilitasi agar dokumen RKPD mampu menjadi landasan pembangunan yang efektif, responsif, dan berdaya guna. Lebih lanjut, Hendra menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, termasuk dalam aspek perencanaan pembangunan.

 

“Kami percaya bahwa dengan perencanaan yang baik, sinergi lintas pemerintahan, serta pelaksanaan yang konsisten, kita dapat mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan,” tegasnya. Ia juga berharap agar fasilitasi ini menghasilkan catatan strategis yang dapat mempertajam arah kebijakan dan program prioritas, demi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanggamus.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam menciptakan sistem perencanaan pembangunan yang lebih integratif dan menyeluruh, serta menjadi bagian penting dalam memperkuat fondasi pembangunan yang lebih adaptif dan tepat sasaran.

Kabupaten Tanggamus

Kabupaten Tanggamus diresmikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997, tanggal 21 Maret 1997. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.654,98 Km² dan berpenduduk sebanyak 580.383 jiwa (tahun 2017) dengan kepadatan penduduk 124 jiwa/km².  

 

Kontak Kami

  info@tanggamus.go.id
  (0722) 7220012
  Jl. Jendral Suprapto No.05, Kota Agung Timur 

Begawi Jejama