Bupati Tanggamus Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

 

 

Bupati Tanggamus Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia  2025

 

 

TANGGAMUS – Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Tanggamus untuk memperkuat komitmen terhadap penyelamatan lingkungan, khususnya dalam mengatasi krisis sampah plastik. Dalam apel bersama yang digelar di Talang Padang, Kamis pagi (5/6), Bupati Tanggamus Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH. mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak hanya memperingati, tetapi juga bertindak nyata menyelamatkan lingkungan.

 

 

Dengan mengusung tema global “Ending Plastic Pollution” (Hentikan Polusi Plastik),  Bupati mengingatkan bahwa permasalahan plastik bukan lagi sekadar isu ekologis, melainkan telah menjadi masalah kemanusiaan dan kesehatan publik. “Plastik mencemari tanah, sungai, laut, bahkan mikroplastik sudah masuk ke tubuh manusia lewat makanan dan air minum. Ini alarm keras bagi kita semua,” ujarnya dalam amanat apel.

 

Sebagai bagian dari peringatan, Pemerintah Kabupaten Tanggamus meluncurkan Gerakan “Kami Sadar Bersih”, yang ditujukan untuk membangun budaya sadar lingkungan sejak dari rumah tangga, sekolah, kantor, hingga ruang publik.

 

 

Gerakan ini mengajak masyarakat untuk melakukan langkah sederhana namun berdampak besar, seperti:
1. Membawa kantong belanja sendiri
2. Mengurangi penggunaan plastik sekali pakai
3. Memilah dan mendaur ulang sampah.

 

“Kita tidak bisa mengandalkan pemerintah saja. Perubahan harus dimulai dari diri sendiri dan dari hal-hal kecil,” tegas Bupati. Usai deklarasi, dilakukan Aksi Bersih Sampah di Pasar Talang Padang, lokasi yang dipilih karena menjadi salah satu sumber dan lokasi penumpukan sampah terbesar di wilayah tersebut.

 

Langkah ini menegaskan bahwa penanganan sampah harus dimulai dari titik aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat, bukan hanya di ruang-ruang hijau atau tempat wisata. Data global menyebutkan bahwa lebih dari 400 juta ton plastik diproduksi setiap tahun, dan separuhnya hanya digunakan sekali. Plastik membutuhkan ratusan tahun untuk terurai, dan selama itu mencemari tanah, air, udara, serta masuk ke rantai makanan.

 

Kabupaten Tanggamus sebagai daerah pesisir dan agraris juga mulai merasakan dampaknya dari pencemaran sungai dan pesisir pantai, hingga gangguan kesehatan warga akibat limbah plastik yang terbakar.

 

“Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi soal masa depan anak cucu kita. Jika kita tidak bertindak sekarang, kita sedang mewariskan bencana,” pungkas Bupati dengan tegas. Dengan deklarasi dan aksi nyata ini, Tanggamus menegaskan posisinya sebagai kabupaten yang peduli dan siap menghadapi tantangan lingkungan abad ke-21. Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kebijakan pengelolaan sampah, edukasi lingkungan, serta pelibatan masyarakat dalam setiap program pelestarian lingkungan.

 

Selamat Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025! Mari hentikan polusi plastik, mulai dari rumah, mulai dari diri sendiri. Untuk Tanggamus yang lebih bersih, sehat, dan lestari.

Kabupaten Tanggamus

Kabupaten Tanggamus diresmikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997, tanggal 21 Maret 1997. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.654,98 Km² dan berpenduduk sebanyak 580.383 jiwa (tahun 2017) dengan kepadatan penduduk 124 jiwa/km².  

 

Kontak Kami

  info@tanggamus.go.id
  (0722) 7220012
  Jl. Jendral Suprapto No.05, Kota Agung Timur 

Begawi Jejama