Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Tanggamus

Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Kabupaten Tanggamus 

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertujuan untuk memperkuat ekonomi Desa, meningkatkan ketahanan pangan, dan mengurangi kemiskinan melalui pendekatan koperasi yang inklusif, modern, digital dan berbasis gotong royong. 

Berikut Paparan mengenai Koperasi Desa/Kelurahan, Instruksi Presiden dan Petunjuk Pelaksanan.

 

 

 --DOWNLOAD--

SOSIALISASI KOPERASI DESA/KELURAHAN KAB. TANGGAMUS

INSTRUKSI PRESIDEN No. 9 TAHUN 2025

PETUNJUK PELAKSANAAN KOPERASI DESA/KELURAHAN

Kabupaten Tanggamus

Kabupaten Tanggamus diresmikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997, tanggal 21 Maret 1997. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.654,98 Km² dan berpenduduk sebanyak 580.383 jiwa (tahun 2017) dengan kepadatan penduduk 124 jiwa/km².  

Hj. Dewi Handajani, SE,. MM

counter

Articles View Hits
4750075

Kontak Kami

  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  (0722) 7220012
  Jl. Jendral Suprapto No.05, Kota Agung Timur 

Begawi Jejama