Logo lama Kabupaten Tanggamus telah digunakan sejak diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1997 tentang Lambang Daerah.
Seiring berjalannya waktu, ditemukan berbagai versi penggunaan logo di instansi dan lembaga yang tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan resmi.
Melalui perubahan ini, Pemkab Tanggamus berupaya menertibkan penggunaan logo agar seragam dan sesuai dengan identitas visual daerah yang baru.

Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga pendidikan, serta instansi terkait untuk mulai menggunakan logo baru ini pada seluruh media resmi pemerintah, termasuk dokumen, papan nama, seragam, dan publikasi digital.

 

Kabupaten Tanggamus

Kabupaten Tanggamus diresmikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997, tanggal 21 Maret 1997. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.654,98 Km² dan berpenduduk sebanyak 580.383 jiwa (tahun 2017) dengan kepadatan penduduk 124 jiwa/km².  

 

Kontak Kami

  info@tanggamus.go.id
  (0722) 7220012
  Jl. Jendral Suprapto No.05, Kota Agung Timur 

Begawi Jejama